BOLMONGPOST.COM, BOLMONG – Ir Hj Tatong Bara selaku Walikota Kota Kotamobagu rabu 18 mei 2016 telah mengahadiri Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II, penyampaian Rekomendasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) untuk tahun 2015.
Sidang paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Hi Ahmad Sabir SE, dan didampingi Wakil Ketua Diana J Roring berlangsung dengan khitmad. Sidang Paripurna tersebut langsung mendengarkan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu yang dibacakan oleh Ketua Pansus Medi Makalalag, sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pada Penyampaian Rekomendasi tersebut, sedikitnya ada 38 Rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu.
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara pada Sambutannya, menyampaikan apresiasi atas hasil-hasil kerja Panitia Khusus DPRD Kota Kotamobagu.
“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007, yakni Tentang Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, maka Pemerintah Kota Kotamobagu berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD,” ujar Walikota.
Lebih lanjut Tatong Bara menyampaikan bahwa, Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kotamobagu, telah diupayakan secara lebih terkoordinasi, Terintegras dan bersinergi, Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Yaitu dimulai dari kerja sama berbagai pihak, terlebih khusus adalah DPRD sebagai Mitra serta masyarakat.
“Sebagai kepala pemerintahan, saya juga sangat menghargai dan memaknai berbagai rekomendasi yang disampaikan ke pihak eksekutif, sebagai wujud tanggung jawab, kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini, oleh karena itu segala saran, masukan, kritikan yang tertuang dalam poin-poin catatan strategis dari panitia khusus (Pansus) merupakan bahan yang sangat berharga untuk ditindaklanjuti demi optimalisasi terhadap kinerja dan jalannya pemerintahan kota kotamobagu ke depan,” tutup Walikota Ir Hj Tatong Bara.
Hadir dalam Sidang Paripurna tersebut diantaranya adalah Kejaksaan negeri Kotamobagu, Dandim 1303, Assisten serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).