BOLMONGPOST.COM, KOTAMOBAGU – Bertempat di cafe Bulawan kelurahan kotobangon kecamatan kotamobagu timur, selasa (5/4) sore tadi, Badan Pusat Statistik (BPS) pusat bersama Anggota DPR RI Komisi XI Aditya Anugrah Didi Moha Sked MM (ADM), melaksanakan Sosialisasi Sensus 2016 di kota kotamobagu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) pemerintah kota kotamobagu, para Camat, lurah, tokoh masyarakat, pemuda dan agama serta pihak LSM dan akademisi itu berlangsung dengan hikmad.
Pelaksanaan tersebut diwarnai dengan aksi tanya jawab antara pihak masyarakat, dan LSM kepada ADM selaku pemateri dalam kegiatan tersebut, sontak saja ADM mendapatkan aplous dari para peserta sosialisasi yang hadir pada saat itu terkait penjelasan soal kinerja Komisi XI, serta penjelasan soal pentingnya pelaksanaan sensus itu sendiri.
Sejatinya sensus Ekonomi yang dilaksanakan setiap kurun waktu 10 tahun. bertujuan untuk mengetahui gambaran kondisi serta potensi perekonomian masyarakat Indonesia.
Serta sangat berdampak terhadap perkembangan Usaha Kecil Menegah (UKM), dan disamping itu untuk mendukung program Pemerintah terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Nantinya hasil sensus akan menjadi tolak ukur dalam penyederhanaan perizinan, serta pemberian bantuan melalui Kementerian.
Pada kesempatan tersebut Aditya Didi Moha menyampaikan, sensus ekonomi akan menjadi tolak ukur Pemerintah dalam melihat perkembangan perekonomian Indonesia.
“Apakah perekonomian kita mengalami peningkatan atau tidak dapat diukur berdasarkan data sensus ekonomi, akan tetapi hasil sensus tersebut tidak sepenuhnya akurat, namun ini adalah peta yang akan memberikan gambaran,”Kata ADM sapaan Akrabnya.
Disamping itu ADM sedikit menyentil kembali persoalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang pada substansinya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat menengah kebawah.
“KUR di khusus untuk masyarakat menengah kebawah yang mempunyai kemampuan dalam mengelola usaha akan tetapi dibatasi dengan modal, nah dengan adanya KUR masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari perbankan, tanpa bunga dan anggunan,”Jelas ADM.
Lanjutnya “Akan tetapi ada batasan nominalnya, untuk Rp 25 Juta kebawah tidak dikenakan bunga serta tidak ada anggunan, namun ada persyaratan yang di tentukan oleh pihak Perbankan,”Terangnya.
Ditambahkannya “Sehingga bagi siapapun masyarakat yang ingin berkecimpung di dunia usaha, silahkan mengajukan pinjaman, karena Pemerintah bersama DPR-RI telah menyiapkan program KUR. Dan jika ada Perbankan yang mengharuskan adanya anggunan dengan disertakan sertifikat fidusia maka segera laporkan pada kami, dan akan kami teruskan Ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dikenakan sanksi,”Tegas ADM.
Sensus Ekonomi turut dihadiri oleh pihak Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemerintah Kotamobagu di Wakili Asisten II, Camat se Kotamobagu, Lurah/Sangadi, Aktifis Mahasiswa, serta Awak media. (Sandy)