BOLMONGPOST.COM,BOLMONG – Gaji 13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam waktu dekat ini akan segera terealisasi. Pasalnya, Gaji 13 dan 14 tersebut ternyata sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kapubaten Bolaang Mongondow Tahun 2016 ini.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Drs Ashari Sugeha saat bersua dengan sejumlah awak media pada Jumat 09/06, Menjelaskan hal tersebut.
“ Hak ASN baik itu gaji 13 maupun 14 seluruhnya sudah ditata dalam APBD 2016. Untuk itu kepada para ASN agar tidak perlu khawatir,” ujar Ashari.
Lebih lanjut Ashari mengatakan bahwa, Untuk pembayaran gaji 13 dan 14 tersebut, Pemkab masih akan menunggu petunjuk teknis (juknis).
Untuk itu, Ashari Sugeha pun meminta agar para ASN bisa sedikit bersabar menunggu adanya juknis tersebut.
“ Yang jelas kalau sudah ada tentu segera kami tindak lanjuti, Bendahara di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), akan kami perintahkan untuk segera membayarkan gaji tersebut begitu Juknisnya ada ” tambahnya. (*)