Disperindagkop Fasilitasi Penerbitan Sertifikasi Halal Bagi Tiga Industri Kecil Menengah

BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU–Dinas perindustrian pendagangan koperasi dan penanaman modal (Disperindagkop) kota kotamobagu dalam hal ini  bidang perindustrian Memfasilitasi penerbitan sertifikasi halal untuk 3 industri kecil menengah(IKM) yang ada di kota kotamobagu, Diantarannya industri kecil menengah UD Asli Totabuan, UD Kabela, dan Rumah Family.

Kepala bidang perindustrian Fadlun paputungan mengatakan jika penerbitan sertifikasi halal tersebut pihaknya melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) propinsi.”untuk penerbitan sertifikasi halal tersebut kita meminta pihak Majelis ulama indonesia (MUI) propinsi Untuk melakukan audit” ungkap fadlun. Selasa (14/6)

Ia melanjutkan setelah di audit, pihak MUI akan melakukan sidang untuk penerbitan sertifikasi halal tersebut.ucap Fadlun

Ia menjelaskan jika Kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal,pihak MUI Akan menilai mulai dari Bahan Bahan yang di gunakan dalam industri tersebut  harus  bersitifikasi halal, lingkungan harus tersendiri dan dalam keadaan bersih di mana tidak bisa di gabung dengan dapur umum. Jelas fadlun

Ia berharap untuk  kedepan insyaallah akan lebih banyak lagi  ikm yang akan di fasilitasi dalam penerbitan sertifikasi halal ini.tutupnya (Ridhel)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Weny Gaib Sambut Langsung Kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut

BOLMONG POST- Walikota Kotamobagu dr Weny Gaib Sp.M, Jumat 7 Maret 2025 siang tadi, menerima …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *