BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU–Dinas perindustrian pendagangan koperasi dan penanaman modal (Disperindagkop) kota kotamobagu dalam hal ini bidang perindustrian Memfasilitasi penerbitan sertifikasi halal untuk 3 industri kecil menengah(IKM) yang ada di kota kotamobagu, Diantarannya industri kecil menengah UD Asli Totabuan, UD Kabela, dan Rumah Family.
Kepala bidang perindustrian Fadlun paputungan mengatakan jika penerbitan sertifikasi halal tersebut pihaknya melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) propinsi.”untuk penerbitan sertifikasi halal tersebut kita meminta pihak Majelis ulama indonesia (MUI) propinsi Untuk melakukan audit” ungkap fadlun. Selasa (14/6)
Ia melanjutkan setelah di audit, pihak MUI akan melakukan sidang untuk penerbitan sertifikasi halal tersebut.ucap Fadlun
Ia menjelaskan jika Kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal,pihak MUI Akan menilai mulai dari Bahan Bahan yang di gunakan dalam industri tersebut harus bersitifikasi halal, lingkungan harus tersendiri dan dalam keadaan bersih di mana tidak bisa di gabung dengan dapur umum. Jelas fadlun
Ia berharap untuk kedepan insyaallah akan lebih banyak lagi ikm yang akan di fasilitasi dalam penerbitan sertifikasi halal ini.tutupnya (Ridhel)