BOLMONG POST,KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota (Pemkot) Kotmobagu, melalui Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Kotamobagu hingga saat ini belum mewajibkan seluruh sekolah untuk menerapkan sistim Full Day Shcool, meskih ada beberapa sekolah di Kotamobagu ini sudah menerapkan sistim tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh kepala Dinas Pendidikan Dra.Rukmi Simbala, pada bolmongpost.com saat dikonfirmasi Rabu (30/01) siang tadi.
“Penerapan Full Day School tak di wajibkan untuk seluruh sekolah yang ada di Kotamobagu. Penerapan tersebut hanya diperuntukkan bagi sekolah yang mampu serta layak saja. Saat ini kami tinggal menunggu jika ada sekolah ingin menerapkan Full Day School ya silahkan melaporkan ke Dinas, begitu juga jika ingin kembali menerapkan enam hari belajar seperti biasa pihak sekolah juga harus melaporkan.
Saat ini ada beberapa sekolah percontohan seperti SDN 1 Motoboi Kecil dan SDN 2 Kotamobagu, yang masih menerapkan sistim Full Day Shcool. Jika ada sekolah yang ingin menerapkan Full Day School ya silahkan, namun kami tidak memaksakan untuk sekolah lainya menerapkan hal teresebut” Ujar Rukmi Simbala, di ruang kerjanya siang tadi. (H)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi