Dikdukcapil Kota-kotamobagu Imbau Masyarakat Segera Urus KTP

BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU –  Pemerintah Kota (Pemkot), kotamobagu melalui Dinas kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota kotamobagu, terus menghimbau masyarakat yang belum mempunyai kartu tanda penduduk untuk segara mungkin mengurusnya. Hal ini di karenakan begitu pentingnya identitas tersebut.

Kepala bidang Dukcapil, indah mokoagow mengatakan  Masih banyak penduduk kota kotamobagu yang belum mengurus KTP, ini terlihat dari data yang ada saat ini mei 2016 dimana penduduk  yang sudah memiliki KTP  baru berjumlah  70 Ribuan dari total 91.097 wajib KTP yang ada di kota Kotamobagu.

“Bila di lihat dari data yang ada, Masih sekitar14 ribuan  wajib KTP yang beĺum mengurusnya,  ujar indah kamis (26/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihak dikdukcapil sudah beberapa kali turun untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kepengurusan KTP ini, namun hingga kini  masyarakat masih banyak yang belum datang mengurus, sehingga kedepan disdukcapil berencana akan berkordinasi lagi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk lebih menekankan pentingnya mempuyai KTP, ungkap Indah.

Dirinya juga  menambahkan bahwa jumlah penduduk yang terdata di dinas kependudukan dan catatan sipil kota Kotamobagu sampai saat ini berjumlah 130.047 jiwa dari 38.714 kepala keluarga. (RA)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Bongkar Judi Sabung Ayam, Polres Bolmong Amankan 10 Warga Beserta Barang Bukti

BOLMONG POST- Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam pisau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *