BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot), kotamobagu melalui Dinas kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota kotamobagu, terus menghimbau masyarakat yang belum mempunyai kartu tanda penduduk untuk segara mungkin mengurusnya. Hal ini di karenakan begitu pentingnya identitas tersebut.
Kepala bidang Dukcapil, indah mokoagow mengatakan Masih banyak penduduk kota kotamobagu yang belum mengurus KTP, ini terlihat dari data yang ada saat ini mei 2016 dimana penduduk yang sudah memiliki KTP baru berjumlah 70 Ribuan dari total 91.097 wajib KTP yang ada di kota Kotamobagu.
“Bila di lihat dari data yang ada, Masih sekitar14 ribuan wajib KTP yang beĺum mengurusnya, ujar indah kamis (26/5).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihak dikdukcapil sudah beberapa kali turun untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kepengurusan KTP ini, namun hingga kini masyarakat masih banyak yang belum datang mengurus, sehingga kedepan disdukcapil berencana akan berkordinasi lagi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk lebih menekankan pentingnya mempuyai KTP, ungkap Indah.
Dirinya juga menambahkan bahwa jumlah penduduk yang terdata di dinas kependudukan dan catatan sipil kota Kotamobagu sampai saat ini berjumlah 130.047 jiwa dari 38.714 kepala keluarga. (RA)