BOLMONGPOST.COM, BOLMONG – Pelaksanaan kegiatan Halal Bi Halal yang akan di laksanakan oleh dinas pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow, beberapa hari mendatang menuai sorotan warga. Pasalnya kegiatan keagamaan yang sering di gelar sesudah lebaran itu kini ramai menjadi perbincangan kalayak banyak, khususnya para lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang ada di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong).
Bagaimana tidak. Diduga perayaan Halal Bi Halal itu sumber dananya di pungut dari para siswa – siswi yang ada di seluruh kabupaten Bolmong. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Djainal Mooduto SH, selaku Kordinator lembaga swadaya Masyarakat, Solidaritas Nasional Anti Korupsi Dan Makelar Kasus ( SNAK MARKUS), Bolaang Mongondow, selasa (26/7) siang tadi saat bersua dengan Bolmong Post di ruang kantor Bupati Bolaang Mongondow.
Menurutnya dari informasi yang berhasil di rangkum dari sejumlah kepala sekolah (Kepsek), serta para orang tua siswa bahwasanya para siswa atau anak didik mereka diduga dimintai sejumlah uang 2000 rupiah per siswanya untuk acara tersebut.
“Dari hasil informasi yang dirangkum SNAK MARKUS dilapangan, diduga Dinas pendidikan Bolmong telah melakukan pungutan liar (Pungli), terhadap Para siswa siswi yang ada di seluruh sekolah di kabupaten Bolmong. Ini adalah salah satu pembebanan kepada para siswa karena jika di kumpulkan para siswa siswi yang ada di seluruh wilayah Bolmong itu bukan sedikit.
Selain itu juga adalah tindakan Pungli,yang sudah jelas sangat melanggar hukum serta undang undang, dan tidak bisa dipelihara. Oleh sebab itu kami meminta kepada Drs.Olii Mokodongan selaku kepala dinas untuk dapat memberantas hal itu, jika tidak mampu sebaiknya mundur saja dari jabatan sebagai kadis pendidikan. Ujar Mooduto.
Ditempat terpisah kadis pendidikan Drs.Olii Mokodongan saat dikonfirmasi membantah pernyataan LSM tersebut. ” Memang benar ada pembebanan 2000 rupiah persekolah, tapi bukan persiswa. Saya tidak perna memerintahkan para kepsek di seluruh sekolah untuk meminta kepada anak didik se kabupaten Bolmong untuk memberikan uang kepada para guru untuk perayaan Halal Bi Halal.
Namun Mokodongan menyampaikan bahwa jika ada pembebanan terhadap siswa maka sampaikan ke saya, sekolah mana dan siapa kepala sekolahnya, nanti akan saya tindaki. Sebab jika benar seperti itu, maka itu salah besar, dan tidak di benarkan”. Cetus Mokodongan. (SP)