Diduga Lakukan Pemerasan Kejaksaan Kotamobagu Tangkap Kadis PMD Bolmong

BOLMONG POST — Kotamobagu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Resmi Menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sebagai Tersangka  Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Beberapa Kepala Desa di kabupaten Bolmong.

Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh intel kejari yang telah membuntuti tersangka, Dan berhasil di tangkap di Alun-Alun Boki Hotinimbang  Kotamobagu, pada Jumat malam, 20 Desember 2024.

Konferensi pers yang digelar oleh Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, Menjelaskan kronologi kasus tersebut.

“Ia mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut inisial AB kerap menakut-nakuti para kepala desa (sangadi) dengan modus membawa nama kejaksaan dengan ancaman di audit jika tidak menyerahkan sejumlah uang”.

“Modus ini digunakan tersangka untuk meminta uang kepada sangadi, alasan akan melaporkan kepada pihak kejaksaan apabila tidak menyerah kan sejumlah uang” ujar Elwin.

Berdasarkan laporan itu, Tim Intelijen Kejari Kotamobagu melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa akan dilakukan sebuah transaksi di Alun-Alun Boki Hontinimbang kotamobagu.

Sekitar pukul 20.00 WITA, Tim Intel melihat mobil dinas Toyota Rush berwarna putih milik AB parkir di lokasi Alun-alun.  kemudian, seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Werdhi Agung Selatan, IWS, datang membawa tas selempang dan bertemu dengan AB.

“Tim intel kajari kotamobagu langsung melakukan penangkapan dan membawa keduanya ke kantor kejaksaan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Elwin.

 

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa AB meminta uang sebesar Rp20 juta dari tiga desa di Kecamatan Dumoga dengan dalih “mengamankan” mereka dari audit. Tersangka juga sempat menunjukan sebuah rumah kosong, yang katanya” ini rumah tempat tinggal jaksa.

Dalam OTT tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti, di antaranya; Uang tunai Rp17.600.000, Dua ponsel (iPhone 13 Pro Max dan Samsung Note 9), Laptop Lenovo, Satu unit mobil dinas Toyota Rush DB 1266 D, Tas selempang berisi uang Rp8.500.000.

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Walikota Kotamobagu Irup Hari Guru Nasional, PGRI ke-79

KOTAMOBAGU- Penjabat WaliKota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si Pimpin Upacara dalam rangka memperingati Hari Guru …