Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan, Siapkan Tiga Nama PJS Bupati Untuk di Ajukan Pada Gubernur

Salihi-B-Mokodongan-Bupati-Bolmong

BOLMONGPOST.COM,BOLMONG –  Hi. Salihi Mokodongan selaku Bupati Kabupaten Bolaang Mogondow,  bersama dengan Wakil Bupati Yanny  R Tuuk, dalam waktu dekat ini berencana akan menemui Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey guna menyerahkan rekomendasi calon pejabat sementara (PJS) untuk mengisi kekosongan  setelah habis masa jabatnnya sebagai Bupati.

Hal tersebut dikemukakannya pada jumat (08/04/2016) dihadapan beberapa awak media, “  Nanti tinggal dua bulan masa jabatan kami sebagai bupati dan wakil bupati berakhir, akan kita temui Gubernur dan membawa tiga nama yang kami rekomendasi,” ujar Salihi

Sementara sebagaimana diketahui bahwa masa akhir pemerintahan Salihi Mokodongan dan yanny R Tuuk jatuh pada bulan juli tahun 2016.

Terkait dengan tiga nama yang akan direkomendasi olehnya bersama dengan yanny R Tuuk, Bupati Bolmong yang akrab disapa papa Da’a mengaku belum mengantongi nama-nama yang akan direkomendasi nanti.

“kita belum ada nama namanya, namun pastinya akan kita cari tiga orang  yang dinilai layak dan memenuhi syarat guna direkomendasi ke pak Gubernur, hanya saja saya masih akan membahasnya dengan pak wakil Bupati,”  ungkap Mokodongan

Namun demikian dirinya mengatakan bahwa soal Pjs memaang adalah kewenangan dari gubernur, “ saya sadar bahwa  pejabat bupati merupakan kewenangan Gubernur, hanya saja saya berharap untuk menempatkan Pjs nanti minimal harus  mengenal persis adat dan etika serta budaya di Bolaang mongondow,” tuturnya

Lebih lanjut dirinya juga berharap agar pjs nanti bukan pejabat titipan untuk memenangkan satu diantara figur calon Bupati Bolmong mendatang. Tutupnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu

KOTAMOBAGU- Paket pekerjaaan fisik drainase ruas jalan Pande Bulan yang menghubungkan Kelurahan Gogagoman dan Mongkonai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *