Bupati Bolmong Dampingi Gubernur Sulut Bagikan Sertifikat Tanah

BOLMONG POST,LOLAK – Bupati Bolaang Mongondow Dra.Hj Yasti Supredjo Mokoagow, Selasa (19/3) kemarin bersama dengan Walikota Kotamobagu mendampingi Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, dalam acara penyerahan 1.243 sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR).Penyerahan yang berlangsung di Gedung Siti Baroqah, Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu, turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, SE, MS, Bupati Bolmong Dra.Yasti Supredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama dan para pejabat Pemprov Sulut.

Dalam sambutannya Gubenur menyampaikan, bahwa sertifikat tanah PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.

“Sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah. Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” ujar Olly.

Lanjut Olly, saat ini bidang-bidang tanah secara digital telah terpetakan dan berkoordinat, sehingga dapat dicek melalui aplikasi. Hal ini mampu mengurangi terjadinya tumpang tindih sertifikat tanah. “Dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini, Bapak dan Ibu sudah dapat mengecek sertifikat tanah dengan mudah,” ungkap Olli.

Sementara itu, Bupati Bolmong, memberikan apresiasi atas program yang digagas Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya PTSL ini sangat membantu masyarakat. “Program Presiden sukses, Pak Jokowi hebat,”tutur Yasti. (*/H)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *