BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU–Sejak dibentuk dan dilantik beberapa waktu lalu, badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Kota Kotamobagu, belum 100 persen bisa menyesaikan Laporan sengketa konsumen.hal ini terlihat dari laporan yang masuk saat ini masih sebatas ditampung atau dipending, Hal ini sebagaimna dikatakan kepala BPSK Kotamobagu Decky Kaesang Selasa (16/8)
Dirinya mengatakan hal ini dikarenakan sekretariat BPSK kotamobagu, belum terbentuk,”sekretariatan BPSK belum terbentuk, yang di lantik kemarin baru keanggotaannya, sehingga saat ini, kalaupun ada laporan sengketa konsumen yang masuk ke bpsk, masih akan di tampung,sambil menunggu sekretariat bpsk terbentuk” ucap Decky
Untuk itu,kata Decky, pihaknya saat ini akan menyurat ke direktorat perlindungan konsumen dan tertib niaga, kementrian perdagangan RI, terkait usulan pembentukan sekretariat bpsk.”kita sudah siapkan suratnya,tinggal di sampaikan ke kementrian perdagangan RI” ucap Decky
Ia menambahkan, jika saat ini, ada laporan sengketa konsumen yang masuk ke bpsk baru 1 laporan, yaitu dari konsumen leasing finance.tutupnya (RA)