Pastikan 32 Miliyar Dandes Tahap Dua Tersalur

Aktrida Datunsolang

DPRD Bolmut Apresiasi Kinerja DPM – PD

BOLMONG POST, BOLMUT Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, pastikan anggaran dana desa tahap dua bagi 106 desa di Kabupaten Bolmut tersalur dalam waktu dekat ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa (DPM-PD) Fadli Tadjudin Usup SE, saat bertemu dengan sejumlah wartawan, diruang kerjanya, kemarin.

“Anggaran 32 Miliyar Dana desa bagi 106 desa dari kementrian keuangan sudah masuk di kas daerah, dan telah siap ditransfer ke rekening masing masing desa, sesuai dengan permintaan,” ujarnya.

namun Usup menjelaskan, sebelum dana desa tersebut di transfer ke rekening masing – masing desa ada beberapa sarat yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah desa diantaranya harus memasukan SPJ tahap satu, laporan realisasi dan pelunasan pajak-pajak kegiatan yang dilaksanakan sehingga apabila sarat yang diberikan oleh pihaknya tersebut belum diselesaikan maka proses pencairan belum bisa dilaksanakan oleh pihak pemerintah desa.

“Sarat itu sudah merupakan ketentuan dari pemerintah pusat, sehingga harus dilajalankan oleh pihak pemerintah desa, sehingga apabila sarat tersebut blum terpenuhi maka proses pencairan ke rekening akan terhambat,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, untuk kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada pencairan tahap dua dana desa ini merupakan satu satunya kabupaten yang ada di 15 Kabupaten dan Kota yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) yang telah mendapatkan anggaran dana desa tahap dua dari kementrian pusat.

“Pencairan tahap dua dana desa ini baru Kabupaten Bolmut yang telah siap karena anggarannya telah masuk dari kementrian pusat di antara 15 kabupaten dan kota yang ada di provinsi Sulut ini,” ungkap mantan camat bolangitang barat tersebut.

Terpisah, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Aktrida Datungsolang ST, menyambut baik dengan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Bolmut dalam hal ini Dinas DPMPD Bolmut yang telah bekerja optimal dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran dana desa dikabupaten Bolmut tersebut.

“Sebagai ketua komisi I DPRD Bolmut yang juga merupakan mitra kerja dinas tersebut, kami sangat mengapresiasi upaya dari dinas dalam melakukan pengawasan dan juga bimbingan terhadap para pemerintah desa dalam mengelola dana desa di 106 desa di kabupaten Bolmut ini,” ungkap politisi partai keadilan sejahtera kabupaten Bolmut tersebut.

Dia juga berharap, kepada para Pemerintah desa agar dapat melengkapi adminstrasi yang merupakan sarat dalam proses pencairan dana desa tersebut, agar proses pencairan nanti dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh pemerintah pusat nantinya.

“saya menghimbau seluruh Desa dapat secepatnya melengkapi, apa yang masi kurang dapal proses Pencairan Dana Desa agar proses pencairan nanti dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Datunsolang. (Ater)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ

Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *