BOLMONG POST,BOROKO – Peningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bolmong Utara (Bolmut) merencanakan penerapan sitem absensi tiga kali sehari.
Hal itu mendapat tanggapan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anggota DPRD Bolmut Reba R. Pontoh, SE. mengatakan, bahwa dirinya memandang positif dan sangat mendukung aturan baru yang rencanaya akan diterapkan oleh pemerintah daerah setempat. Sebab, menurut dia itu adalah bagian dari keseriusan Pemkab dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sudah seharusnya pegawai pemerintahan mengabdi untuk rakyat lewat kinerjanya. Maka untuk itu, Saya pribadi sangat mendukung upaya pemerintah dalam upaya pendisiplinan guna peningkatan kinerja lewat kebijakan dan peraturan seperti ini,” kata Reba.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Bolmut Khristanto Nani, S.STP pada sejumlah awak media menjelaskan, bahwa rencana tersebut akan segera diterapkan. “Sudah kita rencanakan penerapan absensi tiga kali sehari,” ujar Khristanto.
Dia juga menambahkan bahwa penerapan absensi sidik jari tiga kali sehari ini tinggal menunggu persetujuan dari pimpinan. “Tunggu saja, Yang pasti tahun ini setiap pegawai akan diwajibkan melakukan absensi pada pagi hari, setelah jam istirahat siang dan setelah apel sore,” tegasnya.(IT)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi