Watung Hadiri Rapat Paripurna Perdana DPRD Bolmong

BolmongPost.com, BOLMONG — Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung SH. Senin (08/08/2016)  untuk pertama kalinya mengahadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow.

Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun 2015.

Rapat Paripurna tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Welty Komaling SE dan dihadiri oleh 23 Anggota DPRD dan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow adrianus Nixon Watung, SH.

Diawali Pembacaan Pengantar  Penyampaian Peraturan Daerah Tentang Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bolmong Tahun Anggaran 2015 oleh penjabat Bupati, serta dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi  DPRD.

Penjabat Bupati Bolaang mongondow Dalam pengantar Ranperda menyampaikan pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2015 yang telah d laksanakan berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)  dan kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA –PPAS), yang merupakan Dasar dan acuan dalam penetapan Peraturan Daerah No  6 Tahun 2014, tentang APBD Kabupaten Bolmong tahun Anggaran 2015, dan menetapkan Peraturan Bupati  (Perbub) No  27 tahun 2014 Tentang Penjabaran APBD.

Bupati Nixon Watung mengatakan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  Anggaran 2015,  terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Tahun 2015, pendapatan Daerah yang bersumber dari pendapatan Asli Daerah serta pendapatan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terdiri dari Dana bagi hasil Pajak dan bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otonomi Khusus, Dana penyesuaian serta Dana dari Pemerintah Provinsi berupa pendapatan bagi hasil Pajak. Dimana secara keseluruhan Sumber pendapatan tersebut pada tahun 2015 setelahPperubahan dianggarkan sejumlah Rp. 820.252.853.297,00 dengan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 809.358.151.745,00 atau 98, 67%

Bupati Nixon Watung Berharap semoga apa yang di laksanakan ini, akan membawa Manfaat dan Kemajuan serta mengantarkan Hari Esok yang lebih baik lagi.

Diketahui dalam pemandangan umum 6 (enam)  fraksi yakni fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Kebangkitan Sejahtera menyatakan menerima Ranperda APBD tahun 2015 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pemerintah daerah (Forkompinda), Kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian di Lingkup pemkab Bolmong serta camat, sangadi, Lurah se Kabupaten Bolaang Mongondow.

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Bareng Ketua Tim PKK, Wali Kota Kotamobagu Tinjau Fasilitas Pelayanan Kesehatan

KOTAMOBAGU – Pejabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta,didampingi Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Suzanna …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *