BOLMONG POST, LOLAK – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Perhubungan, saat ini belum mengoprasikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengujian kendaraan bermotor yang ada di wilayahnya. Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), masih menunggu perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengujian kendraan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perhubungan (Dishub) Sugiarto Banteng, saat konfirmasi Rabu (24/06/2020) siang tadi melalui via seluler. Menurutnya saat ini pihaknya terus berkordinasi dengan pihak Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (RI) sembari menunggu perubahan Perda tersebut.
” Saat ini Pemkab Bolmong masih menunggu perubahan Perda tentang pengujian kendaraan bermotor yang masih berproses, selain itu kami juga terus berkonfirmasi dengan pihak Kementrian Perhubungan terkait UPTD pengujian ini, karena nanti balai UPTD pengujian ini terkoneksi dengan Kementrian RI. Oleh sebab itu kami belum mengoprasikan balai pengujian kendraan tersebut. Yang pasti tahun ini balai pengujian tersebut akan segera beroprasi,”Ujar Sugiarto. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi