Dinkes Bolmong Himbau RSUD dan Puskesmas Untuk Tidak Berikan Obat Mengandung Ranitidine Pada Pasien

BOLMONG POST, LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow  (Bolmong) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), saat ini menghimbau kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan juga seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di seluruh wilayah kabupaten Bolmong untuk tidak memberikan obat yang mengandung Ranitidine pada setiap pasien. Karena, obat tersebut sangat berbahaya untuk dikonsumsi.

” Untuk saat ini saya sudah memerintahkan agar pihak Rumah Sakit, dan juga seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Bolmong untuk tidak lagi memberikan obat yang mengandung Ranitidine pada setiap pasien yang datang berobat. Bahkan, dalam waktu dekat kami juga akan segera turun kelapangan guna untuk melakukan pengawasan terkait obat yang mengandung N-NITROSODIMETHYLAMIN (NDMA) dari setiap Apotik, dan tokoh obat yang ada di wilayah Kabupaten Bolmong,”ujar Sahara Albugis selaku Kadis Dinkes Bolmong saat dikonfirmasi Selasa (15/10/2019) pagi tadi.

Lebih lanjut Sahara juga menghimbau kiranya masyarakat yang kerap mengkonsumsi obat yang mengandung Ranitidine untuk segera menghentikan penggunaan obat tersebut.

” Bagi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow kiranya saat ini tidak lagi mengkonsumsi obat yang mengandung Ranitidine karena itu sangat berbahaya bagi tubuh kita, sebab obat tersebut dapat memicu penyakit Kanker dan sudah ada perintah penarikan dari BPOM,” jelas Sahara. (S)

 

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *