Cegah Penyebaran Covid 19, Desa Tungoi ll Terapkan Pembatasan Mobilisasi Kendraan dan Manusia

Cegah Penyebaran Covid 19, Desa Tungoi ll Terapkan Pembatasan Mobilisasi Kendraan dan Manusia

BOLMONG POST,LOLAK – Antisipasi pencegahan terhadap virus Corona atau Covid 19, nampaknya mulai dilakukan oleh sejumlah Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab),mengeluarkan surat edaran yang di tanda tangani oleh Bupati Bolmong Dra Yasti Supredjo Mokoagow, dimana Pemkab pada tanggal 9 April lalu akan melakukan pembatasan mobilisasi kendraan dan orang yang masuk di wilayahnya guna untuk melindungi masyarakat dari penyebaran pandemik Covid 19 yang melanda Indonesia dan ratusan negara lainnya.

Melihat hal tersebut Pemerintah Desa (Pemdes) Tungoi ll saat ini telah menerapkan pembatasan mobilisasi kendaraan maupun orang diwilayahnya. Pemdes mebatasi aktivitas masyarakat yang masuk maupun keluar di wilayahnya mulai dari Pukul 21:00 atau jam 9 malam hingga pukul 06 pagi.

Hal tersebut sebagaimana di sampaikan oleh kepala desa (Sangadi) melalui Sekertaris Desa (Sekdes) Tungoi II Edwin Warow pada bolmongpost.com saat dikonfirmasi Senin (13/04/2020) siang tadi.

“Untuk mencegah penyebaraan virus Corona Pemdes Desa Tungoi II dari tanggal 12 April kemarin sudah menerapkan pembatasan aktivitas kendaraan maupun orang yang keluar ataupun masuk di Desa kami.
Penerapan tersebut berlaku dari jam 9 malam hingga jam 6 pagi. Hanya Ambulace dan kendraan yang memuat logistik saja yang bisa masuk ataupun keluar diatas jam 9 malam,”ujar Edwin.

” Saat ini kami juga telah mendirikan Portal darurat di depan Kantor Desa dan di jaga oleh perangkat Desa,tokoh pemuda,tokoh agama yang ada di Desa Tungoi II,”tambah Edwin.

(S)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts