BolmongPost.com, LOLAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, pekan lalu di Sidang Paripurna DPRD melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Dengan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Tentang Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara, Perubahan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2016.
Penandatanganan dilaksanakan setelah pembahasan baik Internal Dewan maupun antara DPRD Bolmong dengan pihak Eksekutif, tentang materi Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara, perubahan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2016.
Dalam sidang Paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Dengan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, bersama-sama menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara, Perubahan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2016, untuk dijadikan Pedoman Dalam Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2016.
Bupati Bolmong Nixon mengatakan selaku Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi -tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah menyepakati dan menandatangani nota kesepakatan bersama, tentang Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara, Perubahan Apbd Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2016.
Rapat paripuran di pimpin langsung Ketua Dekab Bolmong Welty Komaling, dan turut di hadiri Pj Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung SH, Sekretaris Daerah Drs Ashari Sugeha, jajaran Forkopimda, dan Pimpinan SKPD serta Wakil Ketua dan anggota DPRD Bolmong.