BolmongPost.com, BOLMONG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Bolmong melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah yang bebas dari Ancaman penyalagunaan Narkoba Selasa (02/08/2016)
Rapat Koordinasi dihadiri oleh Dinas Sosial (Dinsos) Bolmong, Bagian kesejahteraan Setda dan UPTD Puskesmas Kecamatan Se Kabupaten Bolmong.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow AKBP. Yuli Setiawan Dwi Purnomo, SH mengatakan. kegiatan rakor ini dlaksanakan untuk memaparkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan program rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalagunaan untuk mendapat perawatan layanan rehabilitasi rawat jalan
“Berdasarkan ketentuan harus wajib lapor bagi pecandu. sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 25 tahun 2011, Tentang layanan wajib lapor bagi pengguna Narkotika,” ucap Yuli Setiawan
Dirinya berharap, Melalui rakor tersebut tercipta komitmen demi tercapainya tujuan bersama,yakni merangkum segenap elemen Pemerintah, bersama-sama memerangi penyalaguna narkoba di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Ditambahkannya, bahwa target BNNK yakni menuju Bolaang Mongondow yang bebas penyalagunaan narkoba, dengan melakukan deteksi sedini mungkin, memperkuat kerja sama dalam bentuk koordinasi aktif dan partisipatif memerangi Narkoba.
Yuli Setiawan Meminta kepada pemerintah Daerah, menyelaraskan Kegiatan-kegiatan yang mempunyai visi misi, searah program utama BNN yaitu pencegahan dan pemberantasan, Penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).