Aktifitas Tambang Ilegal di Perkebunan Oboi Jadi Ancaman Serius Bagi Lingkungan, Masyarakat Minta Polres Bolmong Turun Tangan

BOLMONG POST- Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang berada di perkebunan Oboi Desa Ponompiaan Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi utara terus menjadi ancaman serius bagi lingkungan. Kerusakan alam akibat eksploitasi ilegal ini semakin meluas, menyebabkan degradasi lingkungan yang parah serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Hutan yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem justru dibabat secara sembarangan dengan menggunakan alat berat untuk penambangan emas. Akibatnya, terjadi peningkatan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Selain itu, pencemaran air juga menjadi dampak utama dari aktivitas pertambangan ilegal, karena aktivitas PETI tersebut kerap menggunakan bahan kimia yang mengandung merkuri dan sianida, dan tentu saja sangat berbahaya serta mengancam kehidupan biota air dan kesehatan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu masyarakat mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bolmong untuk segera mengambil tindakan.

“Kami berharap Pihak kepolisian dapat segera menangkap dan menghentikan aktivtas tambang ilegal tersebut. Karena, selain dapat merusak lingkungan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat sekitar,”ujar sejumlah warga.

Selain itu masyarakat juga mendesak pihak Imigrasi Kotamobagu untuk segera bertindak terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah perkebunan desa mereka.

“Keberadaan para WNA ini menimbulkan keresahan karena selain melakukan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, mereka juga diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap,” tamba mereka.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido R Antoro SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong  IBTU. M.S Mentu, saat dikonfirmasi Sabtu 08 Maret 2025 siang tadi menyampaikan pihaknya akan segera berkoodinasi dengan instansi terkait lalu turun ke lokasi tersebut.

“Selain turun ke lokasi, kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengecek segala dokumen perijinannya,”tutur Kasat Reskrim Polres Bolmong.

(Sandy)

 

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wali Kota Kotamobagu Resmi Buka Kegiatan Ansor Ramadan Expo

KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, Rabu 5 Maret 2025, menegaskan dukungan penuh atas digelarnya …