BNNK BOLMONG GELAR RAKOR PENGUATAN LEMBAGA REHABILIATSI INSTANSI PEMERINTAH

BNNK BOLMONG GELAR  RAKOR  PENGUATAN LEMBAGA REHABILIATSI INSTANSI PEMERINTAH

BOLMONGPOST.COM, BOLMONG – Pemda Bolaang Mongondow melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (02/08/2016) siang tadi, bertempat  di ruang rapat kantor BNNK menggelar rapat kerja dan koordinasi (rakor) dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi instansi Pemerintah yang bebas dari ancaman penyalagunaan narkoba.

Rakor yang dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah yang terdiri dari instansi Dinas sosial, Bagian kesejahateraan Setda dan UPTD Puskesmas Kecamatan se Kabupaten Bolmong  ini disuguhi materi-materi tentang program-program rehabilitasi dan pencegahan bahaya narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow AKBP. Yuli Setiawan Dwi Purnomo, SH yang juga selaku narasumber mengatakan, kegiatan rakor ini dlaksanakan untuk memaparkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan program rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalagunan yang mendapat perawatan layanan rehabilitasi rawat jalan, hal tersebut berdasarkan ketentuan bagi pelaksanaan wajib lapor pecandu sesuai peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2011 ,tentang layanan wajib lapor bagi pengguna Narkotika.

Yuli Setiawan berharap dengan rakor ini diharapkan komitmen  demi tercapainya tujuan bersama, merangkum segenap elemen pemerintah untuk bersama-sama memerangi penyalaguna narkoba di kabupaten Bolaang Mongondow. Disamping itu Yuli Setiawan mengatakan target BNNK yakni memenuhi tujuan bersama menuju Bolaang Mongondow yang bebas penyalagunan narkoba, dengan melakukan deteksi sedini mungkin dengan terus berkerja sama untuk memberantas penyalagunaan Narkotika di wilayah kerja kabupaten bolaang Mongondow dengan lebih memperkuat kerja sama dalam bentuk koordinasi aktif dan partisipatif memerangi Narkoba. Yuli setiawan Meminta kepada pemerintah daerah untuk menyelaraskan kegiatan-kegiatan yang mempunyai visi misi yang searah dengan program utama BNN yaitu pencegahan dan pemberantasan, Penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). (HMS)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts