KOTAMOBAGU BOLMONGPOST.COM -Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) kota kotammobagu Adnan Masinae, kembali mempertegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak menambah jam istrirahat dalam menjalankan tugas negara.
Penegasan yang diserukan Ketua BKDD ini, dilatarbelakangi dari adanya laporan yang masuk dari masyarakat, dimana pelayanan yang diberikan sering kali terlambat, lantaran jam istirahat yang ditambah oleh para ASN.
“Jam istirahat itu hanya dari pukul 12.00 hingga pukul 13.00. Jangan ditambah karena akan berdampak pada pelayanan masyarakat,” seru Masinae.
Ia menambahkan, jika ada ASN yang menambah jam istirahat, maka pimpinan dari ASN tersebut, harus memberikan sanksi keras.
“Saya telah menegaskan dalam apel pada beberapa waktu lalu kepada seluruh ASN, agar patuh terhadap jam istirahat. Jika ada ASN yang didapat melebihi dari jam istirahat, maka pimpinan SKPD-nya, yang sangat bertanggung jawab akan hal ini. Harus diberi sanksi tegas,” Terangnya. (*)