BOLMONGPOST.COM,KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, berhasil mengamankan Yusril Ihza Mahendra (19), anak punk asal Polewali Sulwesi Barat, Kamis (11/05/17), bersama 6 orang temannya.
Menurut Kepala Satpol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, ketujuh anak Punk tersebut masuk ke Kotamobagu dengan tujuan mengunjungi temannya.
“Jadi awalnya mereka kemari untuk mengunjungi temannya di Kampung baru, bernama Geri,” ujar Sahaya.Usai diamankan oleh Satpol PP, anak-anak Punk tersebut didata oleh Suhartien Tegela Sekretaris Dinas Sosial.
“Selain didata, mereka juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hidup menggelandang seperti ini,” jelas Suhartien.Keenam anak punk, masing-masing Herdian (16), Heri Prasetyo (16), Andi Ismail (17), Niar (17), Muhammad Alfian (20) dan Riski Ramadhan termasuk Yusril, sesudahnya diantar ke pintu gerbang Kotamobagu.
“Dan diberikan peringatan agar tidak kembali ke Kotamobagu, jika hanya untuk melakukan aktivitas seperti ini lagi,” tegas Sahaya. (IB)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi