102 Depot Air Minum Di Kotamobagu Diantaranya Belum Kantongi Ijin Higienis

BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU—102  depot air minum yang terdata di dinas kesehatan (Dinkes) kota kotamobagu, diantaranya belum mengurus surat ijin higinis, sebagaimana yang di katakan oleh  kepala bidang promosi dan penyelamatan lingkungan  dahlan mokodompit.

“Yang terdata saat ini  sebanyak 102 depot air, Namun Baru sekitar 70 an Depot yang sudah mengantogi ijin Higirnis, Sisanya hingga saat ini belum mengurus ijin tersebut,padahal pihak puskesmas dan dinas kesehatan sudah beberapa kali melakukan survey di lapangan terkait perijinan tersebut” ucap Dahlan saat bersua dengan media bolmongpost.com di kantor DPRD Kotamobagu Senin (18/7)

Dirinya pun berharap bagi pemilik depot air biar segera mengurus perijinan tersebut, jika tidak maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas untuk depot yang tidak mengidahkannya.

“Kita akan publikasi ke masyarakat untuk tidak membeli air di depot yang tidak mengantongi ijin tersebut” tegasnya

Ia pun mengatakan  bila kedepan pihak dinas kesehatan dan pihak puskesmas akan turun kembali menegaskan perihal perijinan tersebut di masing masing kecamatan di mana depot itu berada.

ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa memilih depot air yang menantongi ijin higienis. tutupnya (Ridhel)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Abdullah Mokoginta Pantau Pelayanan Disdukcapil Jelang Pemilukada 2024

KOTAMOBAGU- Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si bersama Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *