BOLMONG POST – Demi mencegah meningkatnya penyebaran virus Covid -19 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), ini telah menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari level dua (2) ke level empat (4). Hal tersebut guna menindak lanjuti perintah Menteri dalam negeri (Mendagri), terkait percepatan penanganan Covid – 19, serta pemulihan ekonomi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow , menyampaikan bahwa berdasarkan data jumlah yang di tracking Covid 19, di Kabupaten Bolmong mencapai 4,8 persen yang positif, sementara tingkat kematian akibat Covid mencapai 5,6 persen melebihi tingkat kematian nasional 3,3 persen. Karena ada beberapa kasus kematian akibat Covid yang kebanyakan meninggal di rumah sakit, dan itu tersebar di beberapa rumah sakit yang ada di Suluwesi Utara yang notabenenya memiliki KTP Bolmong.
“Ada juga kasus pasien yang masih dalam keadan kritis di ambil paksa oleh keluarganya dari rumah sakit dan dibawah pulang, pada saat dibawah pulang itulah terjadi penularan yang sangat signifikan sehingga ini juga yang menambah daftar masyarakat yang terpapar virus Covid 19, sebab pasien tersebut bisa saja menulari keluarga,tetangga, dan kerabat mereka. Itulah yang menjadi indikator sehingga Bolmong harus di tetapkan PPKM level 4 oleh Kemendagri,” ujar Bupati saat menggelar Rapat Kordinasi (Rakor), bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan seluruh kepala Desa, Lurah, Camat dan para kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) secara virtual yang ada di Kabupaten Bolmong Rabu (08/09/2021) siang tadi.
Lebih lanjut Bupati juga menambahkan bahwa peran masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat sangatlah penting untuk menjaga kesehatan kita bersama. “Saya berharap kedepan angka tersebut dapat turun, peran masyarakat sangatlah penting untuk tetap menerapkan pola hidup sehat sesuai Protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi silahkan ke Puskesmas terdekat untuk di vaksin. Sehingga kita semua dapat terlindung dari virus yang berbahaya,”jelas Yasti.
Rakor yang dilakasanakan secara Virtual tersebut turut dihadiiri oleh Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling, Kapolres Bolmong, Kepala Kejaksaan Kotamobagu, Dandim 1303, para Asisten, dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Bolmong. (ADVERTORIAL)