Discapil Kotamobagu Terus Awasi Warga Pendatang

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kotamobagu, melalui Sekretaris Dukcapil, Mulyono Mokodompit, saat dikonfirmasi (Jumat (01/6) mengatakan, akan mengawasi warga pendatang,.

Dijelaskannya, pengawasan tersebut dilakukan pada saat data kependudukan dimutakhirkan, “Pengawasan ini akan kami selidiki di kalangan masyarakat yakni menjalin koordinasi dengan Camat, Sangadi dan Lurah, dari situ kita bisa mengetahui warga pendatang baru kemudian dilakukan telaah lebih mendalam, terlebih warga baru yang belum melaporkan identitasnya,” katanya.

Dalam perbincangan itu, Mokodompit mengingatkan bahwa warga pendatang di Kotamobagu harus memiliki indentitas resmi. “Diantaranya identitas asal dimana sebelumnya ia tinggal, kemudian harus ada surat pengantar dan harus mengurus KTP sebagai penduduk Kotamobagu walaupun hanya tinggal di Kotamobagu secara sementara,” ungkapnya.

Meski demikian masih menurutnya pihaknya sejauh ini belum pernah menangani ada kasus seperti hal tersebut, “Memang belum ada kasus seperti itu. Tapi, pengawasan akan tetap kita lakukan, sebagai langkah antisipasi,” tuturnya. (**)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Konni Balamba Resmi Mendaftar Calon Ketua PWI Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu periode 2026-2029 mulai menghangat. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *