DPRD Bolmut Warning Sangadi Berpolitik Praktis

BOLMONG POST,BOROKO – Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, mengingatkan sekalian me warning kepada para Sangadi dan aparat desa yang ada di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), agar tidak terlibat pada politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah 2018.

Dia pun berharap, agar lembaga yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap Pilkada Bolmut bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam melakukan pengawasan terhadap para Sangadi dan aparat desa.

“Aturannya kan sudah jelas, bahwa para sangadi dan aparat desa harus bersikap netral sehingga apabila ada sangadi dan para aparat desa yang bersikap tidak netral pada Pilkada tahun 2018 ini, saya berharap untuk ditindak tegas sesuai dengan rulenya,” harap ambarak.

Ditempat Terpisah, Ketua Panwas Kecamatan Pinogaluman, Hitler Londo, saat dimintai tanggapannya, mengatakan, bahwa pihaknya akan menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang – undang dipilkada ini.

“Aturannya sudah jelas dan telah tertuang pada UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilukada bahwa Kepala desa dan aparat desa dilarang berpolitik praktis, dan apabila ada yang mencoba-coba melakukan pelanggaran maka akan kami berikan sangsi,” tegasnya.(IT)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Junaidi Simbala Nahkodai Moyag Tampoan, Wali Kota Kotamobagu Harap Program Desa Berjalan Optimal

  KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., resmi melantik Junaidi Simbala sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *