BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pendidikan (Diknas) Kotamobagu untuk tahun 2018 ini tidak mengajukan usulan untuk melakukan ujian paket A. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kepala Dinas Pendidikan Dra.Rukmi Simbala melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Basri Patadjenu, dimana untuk tahun ini belum ada pengajuan dari penyelenggara, baik SKB maupun PKBM untuk pelaksanaan ujian paket A yang setara dengan SD.
Tahun ini belum ada pengajuan dari penyelenggara Pendidikan anak usia dini dan Pendidikan non formal, untuk ujian Paket A.” ujar Basri. Rabu (11/4) tadi siang .
Dijelaskannya, dengan tidak ada pengajuan berarti warga kotamobagu yang tidak lulus Sekolah Dasar sudah tidak ada lagi.
“Kalau yang tidak lulus SD sudah tidak ada, dan yang mengikuti ujian Paket B, setara SMP sudah nyaris tidak ada, berarti tingkat pendidikan di Kotamobagu sudah mulai membaik. Kalaupun masih ada yang membutuhkan formulir tinggal menghubungi SKB.
Lanjutnya, untuk ujian paket A bisa di gelar dengan catatan peserta memenuhi syarat. ” jelasnya.
Diketahui, program pemberantasan buta huruf di Kota Kotamobagu saat ini tidak lagi dipungut biaya alias gratis.(**)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi