BOLMONG POST,BOROKO -Baru-baru ini, KPU Bolmut telah menurunkan tim verifikasi faktual berkas pendaftaran yang dimasukan 3 pasangan calon (paslon) kepala daerah (kada) Bolmut, diantaranya mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di lembaga ini, tim verifikasi faktual yang dikomandani 2 komisioner, masing-masing Mahyudin Pandialang dan Maxi Takumangsang meminta bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ke-3 paslon yang akan bertarung dalam pilkada Bolmut.
“Bukti itu telah kita dapatkan, dalam bentuk barcode. Yang hanya bisa dilihat dengan cara-cara khusus. Tapi bisa dipastikan, ke-3 paslon telah memenuhi persyaratan pemenuhan LHKPN di KPK,” ujar Komisioner KPU bidang hukum, Mahyudin Pandialang, Kamis (1/2/2018).
Selain bukti pemenuhan LHKPN tandas Mahyudin, pihaknya juga telah mendatangi seluruh kantor pusat parpol-parpol pendukung para paslon Kada Bolmut, untuk mengecek kebenaran pemberian dukungan sebagaimana telah diserahkan dalam berkas pendaftaran beberapa waktu lalu.
“Nanti semuanya akan kita jadikan sebagai penentu lanjut atau tidaknya para paslon ini untuk bertarung pada pilkada tahun ini, “ kuncinya. (RB)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi