Bupati Bolmong Himbau Pekerjaan Fisik Dana Desa Tidak Boleh di Kontraktualkan

Bupati Dra Yasti Supredjo Saat Memberikan Sambutan di Depan Menteri Desa

BOLMONG POST,LOLAK – Bupati Bolaang Mongongow (Bolmong) Dra Hj Yasty Supredjo Mokoagow, menghimbau kepada seluruh Kepala Desa (Sangadi), yang ada di Kabupaten Bolmong agar tidak mengkontraktualkan seluruh pekerjaan Fisik yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh ibu Bupati pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi Kamis (12/4) siang tadi, pada kegiatan bersama dengan Menteri Desa PDTT Republik Indonesia Eko Putro Sandjojo, yang di gelar di Restoran Detalaga.

“Saya sudah beberapa kali duduk bersama, dan menghimbau kepada para Sangadi untuk tidak menggunakan jasa Kontraktor pada pekerjaan Fisik di Desa yang anggarannya bersumber dari Dana Desa. Ini adalah amat Presiden Republik Indonesia yang harus dijalankan,”ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati juga menambahkan agar kiranaya seluruh pekerjaan dikerjakan secara padat karya tunai.

“Seluruh pekerjaan harus dikerjakan oleh masyarakat, atau padat karya tunai, dimana dengan anggaran Dana Desa tersebut masyarakat bisa mendapatkan manfaat serta keuntungan. Adapun upah pekerja jangan ada yang dibawa dari seratus ribu rupiah (100.000). Jadi saya menghimbau kepada seluruh Sangadi untuk dapat menjalankan amat Presiden ini dengan baik dan benar.”Jelasnya. (S)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *