BOLMONG POST, LOLAK – Guna untuk membahas pembagian Royalti PT. JRBM dengan pemerintah Bolaang Mongondow, yang sudah jelas menjadi hak masyarakat kabupaaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang kabarnya telah diberikan pada daerah lain, membuat Bupati Bolmong Dra Yasti Supredjo Mokoagow, bakal penuhi undangan dari Kemendagri.
Terbukti, Senin (26/2) tadi, Bupati dan Wabup, bersama jajaran pejabat Bolmong bertolak ke Jakarta, untuk menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas persoalan itu dengan kabupaten Bolsel.
“ Nantinya tim Pemkab yang dipimpin langsung ibu bupati akan menghadiri pembahasan terkait royalti PT JRBM bersama Kemendagri,” ujar Kabag TUP Pemkab Bolmong, Parman Ginano, Senin (26/2) tadi.
Ginano mengatakan, tim Pemkab sudah mempersiapkan seluruh dokumen lengkap termasuk surat yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM, M Teguh Pamujdi, atas nama Menteri ESDM, dengan Nomor 5266/84/SJN.K/2017 tertanggal 7 Juli 2017.
“Komitmen ibu bupati untuk mempertaruhkan apa yang menjadi hak rakyat Bolmong sangat jelas, bahkan darah sekalipun akan dia pertaruhkan guna memperjuangkan hak ribuan rakyat Bolmong,” ujarnya.
Memang kata Parman, harusnya Rapat penyelesaian sengketa terkait pengalokasian pemanfaatan DBH PT JRBM ini sudah diagendakan sejak Desember 2017 akan tetapi Bupati Kabupaten Bolsel tidak hadir.
” Rapat ini sudah langsung menjadi rapat keputusan atas hak daerah atas apa yang sudah di putuskan sebelumnya yang ditandatangani Sekjen Kemendagri atas nama Menteri dan tidak bisa dibatalkan oleh surat Kepala Biro atas nama Sekjen,” tegas Parman.
Sebelumnya, persoalan royalti tambang PT. JRBM ini mencuat, ketika ditelusuri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, pasca dilantik 22 Mei 2017 lalu bersama Wabup Yanny R Tuuk, STh. MM.
Dimana, berdasarkan surat yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM, M Teguh Pamujdi, atas nama Menteri ESDM, tanggal 7 Juli 2017, sebagai daerah penghasil, harusnya Bolmong mendapatkan DBH sebesar Rp 28 miliar bukan Bolsel.
“Seharusnya, Bolmong yang menerima DBH PNPB sebesar Rp28 Miliar lebih. Sementara untuk, Bolsel sebagai daerah tetangga hanya mendapatan Rp5 Miliar, begitu juga daerah tetangga lainnya seperti Boltim dan Kota Kotamobagu, juga dapat DBH sebagai daerah tetangga, karena daerah penghasil itu bolmong, tapi ini justru kebalik,” kata Yasti. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi