BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kotamobagu, Senin (12/2) siang tadi menggelar kegiatan rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2018 -2023.
Kegitan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kotamobagu dan di hadiri oleh Ketua KPU Kotamonagu Nova Tamon, Sekertaris KPU Frans Tuto Manopo, seluruh komisioner KPU, beserta kedua pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yaitu pasangan Jainudin Damopolii, dan Suharjo Makalalag (Jadi -Jo) serta pasangan Dra.Hj Tatong Bara dan Nayodo Koerniyawan (TB NK). Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua KPU. Nova Tamon, dan di saksikan oleh Panwaslu.
“Sesuai dengan Peraturan KPU NO 3 tahun 2017, Pasal 68 ayat 1dan ayat II bahwa KPU Kotamobagu menetapkan hasil verifikasi persyaratan pencalonan atau persyaratan bakal calon. Tadi kami sudah melakukan rapat pleno tertutup guna menetapkan pasangan bakal calon, sehingga menetapkan kepada kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Yaitu pasangan Tatong Bara -Nayodo Kurniawan (TB-NK) dan Jainudin Damopolii -Suharjo Makalalag, sebagai pasangan yang memenuhi syarat mengikuti Pilwako Sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota.”Ujar Tamon.(S)
Dalam proses tersebut mendapatkan pelayanan pengamanan yang prima, dimana Polres Bolmong menurunkan 145 personil untuk melakukan pengamanan. Selai Polri Pengamanan juga di bantu oleh anggota TNI Kodim 1303.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi