Bahas LKPD Bupati Bolmong Gelar Rapat Bersama BPK

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow pada Selasa (6/2) siang tadi memimpin rapat Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 pada Pemerintah Kabupaten Bolmong bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diruang rapat kantor bupati dilolak.

Dalam arahannya Bupati Yasti menginstruksikan kepada semua instansi yang berhubungan dengan audit BPK untuk segera menghadap jika sudah dibutuhkan.

“Dokumen yang diminta untuk segera mungkin diserahkan ke Tim BPK. Jangan ditunda-tunda,”warning Yasti

Ditambahkan, untuk PPK, PPTK dan pihak ketiga wajib mendampingi BPK jika akan turun lapangan memeriksa kegiatan fisik.

“Bagi ASN yang berkaitan dengan BPK untuk tidak melakukan Tugas Luar (TL) daerah selama dilaksanakannya pemeriksaan, kecuali ada ijin dari ketua Tim BPK dan Sekretaris Daerah,”jelasnya.

Terkait tindak lanjut BPK mengenai aset, kiranya segera untuk di selesaikan selambat-lambatnya tanggal 29 maret 2018, dan untuk TGR selambatnya tanggal 18 maret 2018.

“Kami siap menjalankan apapun yang direkomendasikan oleh BPK terkait hasil pemeriksaan nanti,”ungkapnya.

Dipihak lain, Ketua Tim BPK Rudi Nurprianto menyampaikan, kiranya semua yang terkait dalam pemeriksaan nanti diharapkan untuk bekerjasama dan proaktif dalam memberikan keterangan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan BPK. (INF)

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Konni Balamba Resmi Mendaftar Calon Ketua PWI Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu periode 2026-2029 mulai menghangat. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *