BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), saat ini menekankan kepada seluruh perusahaan yang di wilayah kabupaten Bolmong untuk memprioritaskan perkerja lokal Bolaang Monbgondow Raya (BMR).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kepala Dinas Disnaker Trasn kabupaten Bolmong Ramlah Mokodongan, kepada Bolmongpost.com sat dikonfirmasi belum lama ini.
“Kami sudah membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Bolaang Mongondow untuk merekrut pekerja lebih memprioritaskan pekerja lokal asal BMR. Tujuh pulu lima (75%) tenaga lokal Bolmong, dan dua puluh lima persen ( 25%) tenaga dari luar daerah,” ujar Mokodongan.
Lebih lanjut Ramlah juga menambahkan bahwa, “Pihaknya saat ini akan mendata kembali perusahan – perusahaan mana yang sudah berdiri dan memiliki pekerja, dan sudah terdaftar, agar kiranya dapat menetapkan upah bagi pekerja sesuai dengan upah minimum regional yang sudah ditanda tangani Gubernur sebesar RP 2.850.000. Selain itu juga setiap perusahaan wajib mengikutsertakan pekerjanya pada asuransi ketenaga kerjaan.”Tutupnya. ( S )
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi