Amon : Desember Batas Waktu Pekerjaan Pembangunan IPAL

BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman  (PRKP) Kotamobagu saat ini terus menggenjot pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga (IPAL) yang berada di beberapa titik di Kotamobagu sebelum waktu yang di tentukan selesai.

Bahkan saat ini pekerjaan tersebut sudah hampir selesai, Dipastikan Desember 2017 ini pekerjaan selesai. Dalam proses pekerjaan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat, dengan memebentuk kelompok yang berbadan hukum melalui Notaris. Hal tersebut sebagimana disampaikan oleh Kadis PRKP Kotamobagu Imran Amon, kepada sejumlah awak media saat dikonfirmasi belum lama ini.

“  Saat ini kita sudah melakukan evaluasi pekerjaan, dan rata-rata progres fisik sudah mencapai delapan puluh persen (80%)  dengan masa waktu pekerjaan selam 12 bulan atau setahun. Walaupun tahapan pencairan 20% persen terakhir  belum mereka cairkan, dari pihak pemerintah tinggal menunggu laporan yang akan mereka masukan serta SPJ tahapan penciran. Mulai dari tahap satu, Sampai  dengan selajutnya akan diproses untuk  dicairkan.” jelas Amon. (S)

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *