BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu, menggelar kegiatan Bimbingan teknik (Bimtek), terkait pencalonan Partai politik (Parpol) dan calon perseorangan dalam pemilihan walikota, dan wakil walikota Kota Kotamobagu yang dilaksankan di ball room Sutan Raja Hotel, Kotamobagu, Kamis (18/10) siang tadi.
Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua KPU Provinsi Sulut, Yesi Momongan. Dalam sambutannya, Momongan mengatakan bahwa setiap Parpol, wajib mengetahui tahapan pencalonan. Karena itu sudah menjadi hak setiap partai politik.
“Apalagi terkait pendanaan penyelengaraan pemilu dalam Pilkada nanti,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar para peserta calon kandidat, mengikuti aturan dengan baik, ketika KPU sudah membuka pendaftaran.
“Bagi mereka yang berniat maju dalam Pilkada nanti, tentunya sudah mempersiapkan secara matang kelengkapan berkas administrasinya,” kata Momongan.
“Harus siap. Jangan sampai ketika sudah dicalonkan lalu mengundurkan diri, karena akan dikenakan sanksi, berupa denda,” tambahnya.
Kegiatan Parpol Bimtek pencalonan partai politik dan perseorangan ini ditutup oleh Ketua KPUD Kotamobagu Nova Tamon dan menghadirkan nara sumber KPU Sulut serta Bawaslu Kotamobagu, dan keterwakilan Parpol yang ada di Kota Kotamobagu. (SAN)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi