BOLMONGPOST.COM,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot), Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, bakal menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),utuk lakukan penertiban terhadap ASN yang sering melanggar lalulintas. Karena banyaknya pelanggaran rambu lalu lintas menyebabkan sering terjadinya kecelakaan khusunya pada ASN.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dishub, Dolly Zulhadji, saat bersua dengan sejumlah awak media di rumah dinas Wali Kota Kotamobagu, Jumat(21/4) beberapa waktu lalu.
“Kami akan menggandeng Pol PP untuk melakukan penertiban pada ASN yang sering melanggar raambu lalu lintas. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan kepala Satpol PP dan beliaupun setuju, kita tinggal membuat jadwalnya saja,” kata Dolly.
Dolly menambahkan bahwa, Aparatur Sipil Negara (ASN) harusnya menjadi contoh yang baik. Bukan malah memberikan contoh buruk dengan melanggar rambu yang ada.
Ia menceritakan, pernah memergoki ASN yang mengendarai motor berplat merah menerobos lampu merah. Padahal menurut Dolly, rambu tanda mengikuti lampu telah terpasang, sesalnya.
“Kami tidak dalam kapasitas untuk menindak (menilang), tapi kami akan memberikan pembinaan dan menyerahkan yang bersangkutan ke pimpinan SKPD-nya,” Tutupnya. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi