Satpol-PP Kotamobagu Tertibkan Pengguna Badan Jalan

BOLMONGPOST.COM,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) telah melakukan  penertiban kepada para pedagang yang tengah berjualan di area badan jalan Selasa (04/4) siang tadi.

Dalam kegiatan tersebut Satpol -PP, langsung menertibkan para penjual yang menggunakan  daerah milik jalan (Damija).

“Ada beberapa pedagang yang terjaring karena berjualan di badan jalan, namun untuk saat ini kami hanya memberikan teguran secara lisan saja, jika kedepan kedapatan para pedagang kembali berjualan di daerah tersebut tentunya akan di tindaki. Selain mengacuh pada peraturan daerah (Perda) ketertiban umum, Kegiatan tersebut dilaksanakan guna untuk kenyamanan pengguna jalan,”ujar Kadis Satpol- PP Kotamobagu,Sahaya Mokoginta Saat dikonfirmasi sejumlah awak media belum lama ini.

Lebih  lanjut Sahaya juga menambahkan, Pihaknya akan melakukan pengawasan selama 24 jam penuh, untuk mencegah terulangnya penyalahgunaan badan jalan.

“Pokoknya selama keadaan mengharuskan kami untuk berjaga, akan terus kami lakukan,” tutup Sahaya. (*)

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wakil Wali Kota Kotamobagu Tetapkan Desa Moyag Tampoan Sebagai Desa Cantik

KOTAMOBAGU- Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Wakil Wali kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *