Korban Puting Beliung Binjeita II Minta Transparansi

BOLMUT,BOLMONGPOST.COM – Korban Bencana puting beliung Desa Binjeita II, Kecamatan, Bolangitang Timur, Kabupaten, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) keluhkan perbaikan perumahan pasca bencana puting beliung 2016 lalu. Pasalnya, Kontraktor yang menangani pekerjaan terkesan lamban dan tidak transparan, “ungkap warga binjeita II yang rumahnya juga tertimpa bencana, (8/2/17) kemarin.

“Kami heran dengan kontraktor  yang menangani pekerjaan ini. Rumah korban bencana yang rusak ringan di utamakan, sementara, yang rusaknya parah sampai saat ini belum juga ditangani. kami juga tidak bisa mendapatkan informasi jelas, soal anggaran perbaikan rumah yang rusak akibat puting beliung. RAB yang diminta pun hanya selembar kertas tulisan tangan, yang di berikan katanya sudah RAB, “ungkap Kamran Rumu warga Dusun Empat Desa  Binjeita II.

Bahan material bangunan yang digunakan pun sangat mengecewakan. Tripleks untuk dinding dan 35 lembar seng untuk atap rumah. Namun seng tersebut di potong dua dengan dalih penghematan oleh pihak kontraktor, bahkan tiang rumah yang sudah lapuk tidak diganti dengan alasan yang sama pula, ”tambah Kamran Rumu.

Senada, Windri Malope juga keluhkan perbaikan tersebut. menurutnya, pembangunan dan perbaikan rumah miliknya, masih juga dimintakan uang sejumlah Rp 2.100.000,- oleh buruh (Bas,red) untuk upah pekerja proyek  tersebut.

“ini kan aneh, masakan rumah bantuan di mintakan upah. Dengan keadaan saya yang sudah terkena bencana seperti ini sangat susah mencari uang, tapi keadaan terpaksa saya berikan upah tersebut agar rumah saya berdiri kembali”, ungkap  Windri Malope,warga Desa Binjeita II.

Terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmut, Musliman Datukrmat saat dikonfirmasi mengatakan anggaran pembagunan dan perbaikan rumah warga korban bencana puting beliung tersebut bersumber dari Badan Nasional Penanggulang Bencana (BNPB) pusat melalui Direktorat Penangulangan dan Penangan Bencana.

” Total anggaran senilai Rp 1,8 Miliar dan dikerjakan ole dua perusahaan yakni CV Gayung Sakti dan CV Tunas Jaya Karya. Soal keluhan warga tentang proyek tersebut nanti kami akan panggil pihak kontraktor untuk mengecek hal tersebut. Yang jelas tidak boleh masyarakat yang tertimpa bencana dimintakan uang,” Singkat Datukramat.

Ditempat terpisah, Abdul Eba Nani anggota DPRD Bolmut yang juga merupakan penduduk Desa Binjeita sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“ Pemerintah Kabupaten Bolmut harus mengawal pekerjaan rehabilitasi rumah warga yang terkena musibah angin putting beliung beberapa waktu lalu. Agar hasil pekerjaan sesuai harapan kita bersama, “ sesal nani. (R).

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Cabut SK Sepihak Ketua PC NU Kotamobagu Desak Pengembalian Jabatan Imam Masjid

KOTAMOBAGU- Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Kotamobagu, Nasrun Koto, menyampaikan enam tuntutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *