BolmongPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan APBD 2026. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Bolsel pada Jumat (14/8/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama jajaran pemerintah daerah serta unsur legislatif.
Pemkab Bolsel, mendapatkan suntikan anggaran sebesar Rp13,8 miliar sebagaimana tertuang dalam, keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026. Tambahan dana ini menjadi salah satu poin, krusial dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan diarahkan pada program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran agar berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.
“Tambahan anggaran ini, akan difokuskan pada program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah sektor yang menjadi sasaran alokasi anggaran antara lain revitalisasi infrastruktur jalan, penguatan dana desa, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta penyediaan cadangan beras. Selain itu, dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan Sangadi, penyesuaian layanan BPJS, hingga penambahan dokter spesialis jantung juga masuk dalam prioritas pembiayaan.
Tak hanya itu, Pemkab Bolsel turut mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sektor pendidikan, di antaranya perbaikan asrama mahasiswa Bolsel di Gorontalo, pengadaan perlengkapan siswa tingkat SMP, pemberian beasiswa akhir studi, serta program anak asuh.
Di sisi lain, perhatian juga diberikan terhadap keberlanjutan tenaga ASN PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah memastikan perpanjangan masa kontrak hingga Desember 2026, disertai tambahan penghasilan sebesar Rp250 ribu per bulan yang mulai diberlakukan pada Oktober hingga Desember 2026.
“Kami berharap, kebijakan ini dapat memberikan kepastian kerja sekaligus menunjang kesejahteraan PPPK paruh waktu,” kata Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Perubahan APBD 2026 harus mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, serta tepat sasaran. Seluruh pihak pun diajak berperan aktif dalam mengawal penggunaan anggaran agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
“Pengelolaan anggaran harus kita kawal bersama agar mampu mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penentu dalam memastikan kebijakan fiskal mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Bolsel.
Rapat paripurna tersebut, juga dirangkaikan dengan agenda pengajuan Ranperda inisiatif pemerintah daerah di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, camat, sangadi, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bolsel. (infotorial)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi