BOLMONG POST – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan tambang ilegal tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan yang ada di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI di perkebunan Oboy diduga menggunakan alat berat untuk mengeruk material yang mengandung emas. Selain berpotensi menyebabkan kerusakan lahan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan dapat memicu pencemaran lingkungan serta mengancam ekosistem di sekitar kawasan hutan.
Masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Terlebih lagi, lokasi tambang diduga berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pengawasan ketat dari pemerintah.
“Kalau dibiarkan terus, kerusakan lingkungan akan semakin parah. Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di Oboy,” ujar salah seorang warga.
Warga menilai keberadaan PETI tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat hilangnya penerimaan dari sektor pertambangan yang dilakukan tanpa izin resmi.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di perkebunan Oboy. Mereka berharap adanya tindakan tegas agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan kawasan HPT tetap terjaga kelestariannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di kawasan Oboy belum berhasil dikonfirmasi. Media ini masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi