KOTAMOBAGU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota-Kotamobagu, melalui Komisi II mengingatkan kepada Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu agar kiranya transparansi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh wakil ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum lama ini.
“Rapat ini diharapkan akan ada pembahasan mendalam mengenai penggunaan anggaran daerah serta evaluasi terhadap pengelolaan keuangan selama tahun anggaran berjalan. Dari hasil diskusi ini nantinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan,” ujar Sabir wakil.
Sabir juga menambahkan bahwa kehadiran seluruh pihak terkait sangat penting agar proses pembahasan berjalan efektif dan maksimal, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konkrit.
“DPRD Kota Kotamobagu jelas berkomitmen, untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar tetap optimal dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.” jelas Sabir.
Diadakannya RDP ini, DPRD Kota Kotamobagu menegaskan perannya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif demi kemajuan daerah serta kesejahteraan warga Kota Kotamobagu.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi