BOLMONG POST – Dalam rangka menekan tingkat penyebaran virus Covid 19 dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), seluruh wartawan mitra kerja yang melakukan peliputan di wilayah Pemkab Bolmong wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Dinas Kominfo Bolmong Jenli Mongilong, saat menggelar rapat bersama para wartawan liputan Pemkab Bolmong Rabu (04/08/2021) siang tadi.
“Untuk seluruh teman mitra kerja yang melakukan tugas peliputan dilingkungan Pemkab Bolmong kiranya tetap menerapkan Protokol kesehatan. Sehingga kita semua dapat terhindar dari ancaman virus Covid 19 yang saat ini terus meningkat. Mari kita jaga kesehatan bersama dengan tetap menerapkan pola hidup sehat sesuai Prokes Covid 19,” ujar Mongilong.
(S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi