BOLMONG POST,LOLAK – Wilayah pertambangan yang ada di kecamatan Lolayan diantaranya lokasi tambang Potolo akan dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Supredjo Mokoagow, dalam sambutannya pada saat melakukan kunjungan kerja di balai desa Tanoyan Utara Rabu 17/06/2020 pagi tadi.
” Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow saat ini sudah mengusulkan pada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini bapak Gubernur Olly Dondokambey, untuk peralihan status tambang yang ada di kecamatan Lolayan seperti Potolo dan monsi agar dapat di jadikan wilayah pertambangan rakyat, dan alhamdulilah usulan tersebut diterima dan di setujui oleh bapak Gubernur. Alhamdulilah ini juga merupakan usulan masyarakat yang di tindaklanjuti oleh Pemerintah,”ujar Yasti. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi