Tak Masuk 102 Daerah Zona Hijau, Bolmong Belum Akan Menerapkan New Normal

Gambar Ilustrasi. Sumber Google

BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Pusat saat ini telah menetapkan sejumlah Daerah di Indonesia yang akan menerapkan New Normal Life atau perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

di Provinsi Sulawesi Utara sendiri hanya dua Kabupaten yang mendapatkan izin menerapkan New Normal Life. Dua daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Sitaro dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dua Kabupaten ini diketahui masuk dalam zona hijau.

Menanggapi rencana Pemerintah pusat yang menerapkan New Normal Life, Bupati Bolaang Mongondow, Yasti S Mokoagow belum mengambil sikap. Menurutnya New Normal hanya diberlakukan bagi daerah yang masuk dalam zona hijau “Bolmong belum ada persiapan untuk New Normal, karena kita tidak masuk dalam 102 Daerah yang ditetapkan untuk penerapan tatanan kehidupan baru. New Normal itu berlaku jika Bolmong sudah tidak ada lagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19,”ujar Yasti.

Lebih lanjut Yasti menyampaikan jika semuanya sudah membaik, mudah mudahan 2 atau 3 bulan kedepan kita akan menerapkan New Normal “Bila semua pasien dinyatakan sembuh maka Insya Allah 2 hingga 3 bulan kedepan kita sudah akan merapkan New Normal. Selain itu untuk rumah ibadah secepatnya akan dibuka, tetapi ada syaratnya. Dalam waktu dekat hal ini akan kita bicarakan,”Terang Yasti. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkot Kotamobagu Terima Opini WTP ke -13 Dari BPK RI

KOTAMOBAGU – Komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *