THL dan K2 Pemkab Bolmong Kembali di Data

Umarudin Amba

BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), saat ini telah mengeluarkan Surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang ada dilingkup wilayah tersebut agar segera memasukan daftar nama tenaga Honorer Kategori (K2) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk dilakukan pendataan kembali.

“Surat itu telah dikeluarkan pada tanggal 44 februari 2020, yang bertujuan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para Tenaga Honorer K2 dan THL di tahun 2020 ini,” ungkap Kepala BKPP Pemkab Bolmong, Umarudin Amba, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurut Umarudin, usai dilakukan pendataan maka setelahnya akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) kolektif.“SK tersebut akan ditandatangani langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow,” ujar Umarudin.

Dijelaskan Umarudin, SK para tenaga Honorer K2 dan THL di Tahun 2020 ini, tidak bisa lagi di terbitkan oleh Kepala-Kepala instansi yang ada di unit kerja mereka masing-masing.

“Sebab, dalam permintaan daftar nama tenaga Honorer K2 dan THL ini, tidak akan ada lagi penambahan. Yang bisa dilakukan hanya pergantian atau pengurangan,” Jelas Umarudin. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pembabatan Hutan di Moat Diduga Ilegal, Nama JT Alias Jhon Mencuat

BOLMONG TIMUR – Dugaan pembabatan hutan kembali mencuat setelah muncul informasi baru dari lapangan. Seorang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *