Dishub Kotamobagu akan Bertanggung Jawab Atas Kehilangan Kendaraan Yang Masuk di Wilayah Penagihan Retribusi Parkir

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub), dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, saat ini akan bertanggung jawab atas kelihangan kendaraan yang hilang saat di parkir dalam  wilayah penagihan retribusi parkir.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas ( Kadis) Dishub Kotamobagu Nasly Paputungan, pada sejumlah awak media saat menggelar konfrensi Pers yang dilaksanakan di ruang kantor BKPP Kotamobagu Rabu (9/10/2019) sore tadi.

” Sepanjang ada laporan pada kami bahwa telah terjadi kehilangan kendaraan yang di parkir pada wilayah yang masuk area penagihan retribusi parkir, di beberapa titik pada pusat Kota Kotamobagu, maka itu menjadi tanggung jawab instansi kami, dalam hal ini Dishub Kotamobagu.
Para penagih retribusi tersebut tidak hanya menagih uang saja, melaikan mereka juga menjaga kendaraan yang masuk pada area parkir. Hal ini dilaksanakan guna untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat,” ujar Nasly. (S)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *