BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan Koprasi dan Usaha Kecil Menegah (Disperindagkop UKM) Kotamobagu saat ini terus memacu realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui sektor retribusi pasar. Berbagai upaya pun dilakukan, guna merealisasikan target PAD sebesar Rp 1,2 yang dibebankan oleh Pemerintah Daerah, salah satunya giat melakukan penagihan retribusi.
” Hingga September ini PAD Disperindag baru menyentuh persentase hampir 50 persen atau sekitar 500 juta lebih” kata Kepala (Disperdagkop-ukm) Herman Aray, melalui Plh Kasie Pasar Landi Mongilong pada sejumlah awak media belum lama ini. Menurutnya ada beberapa kendala yang menyebabkan capaian retribusi ini belum maksimal.” Kendalanya beberapa pemilik kios dan ruko yang menunggak belum membayar,” ujar Landi
Meskidemikian tambah landi.pihaknya optimis danakan berupaya untuk memaksimalkan lagi penagihan retribusi ini.” kita akan upayakan,sampai Desember mendatang dapat mencapai target tersebut.” ucapnya. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi