Penuhi Standar Rumah Sakit Rujukan, Dinkes Usul Tambah Tiga Tenaga Dokter Spesialis

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu saat ini telah mengajukan usulan penambahan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.

Hal tersebut dilakukan guna memenuhi standarisasi yang menjadi bagian dari syarat untuk menjadi Rumah Sakit Rujukan di Bolaang Mongondow Raya (BMR). Dalam usulan tersebut diketahui dokter spesialis yang diminta kemungkinan adalah spesialis jantung, kulit dan THT.

Pernyataan tersebut sebagaimana disampaikan oleh kepala dinas kesehatan Ahmad Yani Umar pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi belum lama ini.

“ Memang kita harus mengusulkan penambahan tiga tenaga dokter spesialis seperti THT, Kulit dan Jantung, untuk memenuhi persyaratan sebagai rumah sakit rujukan dan kita akan sesuaikan lagi dengan kebutuhan rumah sakit,”ujar Umar.

Yani juga mengungkapkan, hasil koordinasi dengan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan yang membidangi rumah sakit, pihak Direktorat menyampaikan agar dokter spesialis RSUD Kotamobagu ditambah. Ia melanjutkan, Sesuai arahan Kemenkes, pihaknya langsung mendatangi Badan Perencanaan Penempatan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) dan berkoordinasi dengan Kepala Bidang Perencanaan Penempatan Dokter, dr Nuriati. “Dalam pertemuan itu, kita minta tiga dokter spesialis ,” jelas Yani. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *