BOLMONG POST,KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Kotamobagu, bekerja sama dengan Pengurus Daerah (PD) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotamobagu dan Bolmong menggelar sosialisasi regulasi PERS.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Diknas Kotamobagu Rabu (28/9/2019) tersebut di buka oleh kepala dinas Pendidikan Rukmi Simbala, serta di hadiri oleh ketua PWI Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Audie Judie Kerap, dan seluruh kepala sekolah (Kepsek) se – Kota Kotamobagu.
Sisialisasi tersebut di pandu oleh sekertaris Dinas Pendidikan Kadri Bangol, Rastono Sumardi, Junaidy Amra selaku ketua bidang perlindungan wartawan PWI serta ketua PWI selaku pemateri.
Ketua PWI memberikan materi tentang tentang regulasi PERS berdasarkan peraturan dewan PERS, dan lembaga PERS terkait legitimasi PERS.
” Ini merupakan kegiatan yang baru di gelar oleh Pemkot Kotamobagu bersama dengan PWI, oleh sebab itu saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu karena sudah memberikan kepercayaan kepada kami PWI Kotamobagu untuk memberikan pemahaman terkait regulasi PERS, dan kode etik Jurnalistik sesuai dengan ketentuan undang undandang yang berlaku kepada para kepsek. Agar para kepsek dapat memahami apa itu PERS, karena saat ini banyak sekali yang mengaku PERS yang sering berkunjung di setiap sekolah padahal legal standingnya tidak jelas.” Ujar Kerap.
(H)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi
